Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seksi Binadik Lapas Permisan Berikan Materi Mapenaling WBP Baru

29 Mei 2023   09:00 Diperbarui: 29 Mei 2023   09:18 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN -- Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan materi Mapenaling kepada sepuluh WBP baru pada Sabtu (27/5).


Pelaksanaan kegiatan Mapenaling ini dipimpin secara langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ari Wibowo. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Mapenaling ini merupakan awal untuk memperkenalkan WBP baru dengan lingkungan barunya.

"Tentu ada perbedaan antara Lapas Medium Security dengan Lapas Maximum Security, khususnya dalam hal pembinaan, maka dari itu peserta Mapenaling harus dapat beradaptasi dengan lingkungan baru mereka," jelasnya.

Dokpri
Dokpri


Kegiatan pada hari ini diawali dengan olahraga bersama di Kebun Hidroponik Lapas Permisan. Jalannya kegiatan ini didampingi oleh dua staf dari Binadik.

Usai berolahraga selama kurang lebih 15 menit, para peserta Mapenaling kemudian diarahkan untuk peduli dengan lingkungan sekitarnya dengan kegiatan kerja bakti membersihkan halaman dari Dapur Lapas Permisan.

Setelah halaman dapur menjadi bersih, Suseno mengarahkan mereka untuk berkumpul di Aula Kunjungan Lapas Permisan untuk mendapatkan sedikit pengarahan. Ia berharap para WBP baru tersebut dapat secara aktif dan tertib mengikuti setiap kegiatan pembinaan kepribadian yang ada di Lapas Permisan.

#KumhamPASTI
#Kemenkumham_ri
#ditjenpas
#Kemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun