Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengecekan Panel Listrik, Perawatan APAR dan Fire Block di Lapas Permisan dalam Upaya Deteksi Dini

19 April 2023   14:37 Diperbarui: 19 April 2023   14:34 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Antisipasi Kebakaran akibat korsleting listrik dan pembekuan APAR, Petugas Lapas Permisan laksanakan Kegiatan pengecekan panel listrik, perawatan APAR, dan Fire Block di area kantor dan area kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (18/04).

Pengecekan panel listrik dan perawatan APAR (alat pemadam api ringan) dilaksanakan oleh 5 orang pegawai lapas permisan yang terdiri dari : Kasi Adm. kamtib, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan , dan staff kamtib. Pengecekan dilakukan pada 4 panel listrik , 12 APAR ( alat pemadam api ringan) dan 4 fire block.

Kasubsi Peltatib Lapas Permisan Syamsul Prabowo, menjelaskan jika kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan di Lapas Permisan guna mengantisipasi korsleting listrik demi menjaga keselamatan dan kenyamanan WBP lapas Permisan.

Lapas Permisan
Lapas Permisan

"Kegiatan pengecekan Panel Listrik, APAR dan Fire Block ini dilaksanakan demi menjaga keselamatan WBP serta petugas di Lapas Permisan, mencegah lebih baik daripada mengobati," Ujar Syamsul Prabowo.

Kegiatan ini juga sebagai deteksi dini dan langkah untuk memastikan fungsi sarpras yang ada di lapas Permisan berfungsi dengan baik. Sehingga keamanan dan kenyamanan lingkungan di lapas permisan tetap terjaga.

#kumhamPASTI
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#AYuspahruddin
#lapaspermisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun