Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Assesor Lapas Permisan Ikuti Sosialisasi Teknik Layanan Pemasyarakatan

11 November 2022   11:15 Diperbarui: 11 November 2022   11:26 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandungan - 

Calon Assesor Lapas Permisan Nusakambangan ikuti Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan pelayanan di Wilayah Tentang Penguatan Pelaksanaan Assesment ISPN, RRI dan Criminogenic bagi Petugas Pemasyarakatan di Lapas/Rutan TA. 2022, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 9 dan 10 November 2022 di Hotel Griya persada Bandungan dibuka oleh Supriyanto selaku Kadivpas Jateng dengan di ikuti oleh 32 peserta  perwakilan se Jawa Tengah.

Selain sebagai salah satu syarat administratif dalam pemberian Hak Bersyarat Warga Binaan, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi bagi petugas Lapas Permisan dalam melaksanakan assessment terhadap Warga Binaan.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Sementara Narasumber Yudistira yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Jakarta Barat, menjelaskan bahwa kebutuhan Assesor semakin tinggi untuk memenuhi syarat substantif dan administatif dalam pemberian hak bersyarat kepada WBP maka diadakan kegiatan ini.

"Buat temen - temen calon Assesor mulai sekarang sering mencatat saat melakukan Assesment sebagai informasi penting  sehingga bisa sebagai dasar penilaian WBP dan bisa dipertanggung jawabkan saat dievaluasi oleh tim Supervisi serta tetap jaga integritas," ungkap Yudistira.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun