Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPLP Permisan Berikan Arahan Pelaksanaan Tugas ke Poltekip 53

17 Oktober 2022   11:39 Diperbarui: 17 Oktober 2022   11:55 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP - KPLP Permisan berikan pengarahan kesiapan pelaksanaan tugas ke Taruna Poltekip 53, Senin(17/10/2022)

Kegiatan pengarahan Taruna Poltekip dilaksanakan di aula kunjungan 2 Lapas Permisan pukul 09.00. Pengarahan tersebut diikuti 32 Taruna.

Dalam kesempatan tersebut Ka. KPLP Permisan yaitu Fani Andika menyampaikan beberapa poin diantaranya :
1. Jangan samakan UPT 1 dengan yg lain
2. Pembagian kelompok
3. Kurangi pelanggaran
4. Gali ilmu di lapas permisan
5. Menempatakn posisi selayaknya seorang pegawai.


Seperti yang beliau sampaikan bahwa tetap ikuti kegiatan yang ada di Lapas Permisan .

Dokpri
Dokpri


"Silahkan nanti teman-teman mulai memposisikan diri sebagai petugas, sebagai pegawai bukan sebagai Taruna Poltekip serta gali ilmu sebanyak mungkin untuk bekal kalian," Ujar Fani.

Dengan adanya kegiatan pengarahan tersebut diharapkan Taruna Poltekip dapat mengikuti tugas sebagai pegawai, serta dalam melaksanakan tugas dapat meminimalisir kesalahan.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun