Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan dengan Sidak Kamar Blok WBP

26 September 2022   20:16 Diperbarui: 26 September 2022   20:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Permisan

Nusakambangan - 

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/09/2022).

Sidak dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Fani Andika dan Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan R. Bambang Banuarli dibantu Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Taruna Poltekip 53 serta Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada petugas yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Dalam arahannya menghimbau kepada petugas dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sesuai dengan SOP.

Dok. Humas Lapas Permisan
Dok. Humas Lapas Permisan

Dok. Humas Lapas Permisan
Dok. Humas Lapas Permisan

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan laksakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap," terang Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Fani Andika.

Dalam kegiatan ini langkah pertama yang dilakukan adalah dikeluarkannya WBP dari kamar. Kemudian dilanjut penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan di lanjutkan dengan tes urin terhadap penghuni kamar. Penggeledahan kamar hunian ini disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta dalam sidak tersebut juga petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.

#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun