Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Tempat Parkir di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan

10 September 2022   12:51 Diperbarui: 10 September 2022   12:52 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu Aktualisasi oleh CPNS Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan judul Optimalisasi tempat parkir di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan

Aktualisasi tersebut di dasari oleh Kegiatan pelatihan dasar CPNS yang di selenggarakan oleh badan pendidikan dan pelatihan Jawa tengah mampu di laksanakan dengan baik oleh para peserta, pelatihan ini bertujuan untuk membentuk karakter ASN yang ber-Akhlak. Salah satu CPNS, Wimpi Yudistira (19) mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi CPNS sehingga dapat memunculkan ide ide kreatif dan inovatif guna meningkatkan kualitas Unit Pelaksana Teknis dimana CPNS di tempatkan.

Lapas Permisan
Lapas Permisan

Lapas Permisan
Lapas Permisan

"Menurut saya dengan adanya aktualisasi ini dapat memberikan banyak dampak positif salah satunya yaitu memudahkan mobilitas ketika berada di tempat parkir selain itu juga mampu meningkatkan tata nilai keindahan lingkungan,dan perlu di ingat bahwa parkir di area Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Permisan Nusakambangan tidak di pungut biaya/gratis." Ujar Wimpi

Diharapkan dengan adanya aktualisasi ini dapat menambah kenyamanan bagi para pengunjung maupun pegawai di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik sebagai salah satu fungsi ASN.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisanNK
#Ayuspahrudin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun