Mohon tunggu...
Lapas Permisan
Lapas Permisan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Jl. Nusakambangan Cilacap. Intagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : @LP_PermisanNK Website : www.lapaspermisan.kemenkumham.go.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menkumham Mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III dengan DPR RI

26 Agustus 2022   09:42 Diperbarui: 26 Agustus 2022   09:51 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


JAKARTA - 

Menteri Hukum & HAM RI Bp. Prof. Yasona H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI (Kamis, 25 Agustus 2022). Rapat Kerja kali ini berfokus pada pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan Pembahasan Hapsem BPK Semester I dan II TA 2021.

Pada kesempatan ini, Menkumham menyampaikan Laporan Keuangan serta tindak lanjut Hapsem BPK secara singkat dan jelas. Dari laporan yang disampaikan oleh Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM pada TA 2021 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK sebanyak 13 kali (10 diantaranya didapatkan secara berturut-turut). Selain itu Kemenkumham juga berada di peringkat terbaik kedua nilai kinerja  TA 2021 kategori Pagu Besar dari Kementerian Keuangan RI.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021, terdapat 14 temuan yang telah ditindaklanjuti. Temuan tersebut antara lain adalah Penyusunan Laporan Keuangan  sebanyak 1 temuan, Pendapatan sebanyak 2 temuan, Belanja sebanyak 4 temuan, dan Aset sebanyak 7 temuan. Semua temuan tersebut telah mendapat tindak lanjut dari Kemenkumham.

Selain Menkumham RI, juga turut hadir dalam rapat ini Jaksa Agung RI, Kapolri, KPK RI dan PPATK.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisanNK
#ayuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun