Jakarta - Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas dan dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta beserta Babinsa Koramil 08 Duren Sawit pada Selasa, (12/11).
Sebelum kegiatan, Kepala Lapas memberikan pengarahan untuk teknis kegiatan razia. Penggeledahan Hunian ini sebagai pelaksanakan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  Memberantas Peredaran Narkoba dan penggunaan alat komunikasi (handphone)  di  Lapas/Rutan.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan secara umum berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H