Pekalongan,- Kamis (22/09) Kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan oleh Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Lapas Pekalongan.
Kegiatan yang diikuti oleh Plh. Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Karutan Kelas IIA Pekalongan dan Perwakilan Petugas dari Lapas Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIB Pemalang, serta perwakilan 2 (dua) orang WBP yang merupakan perwakilan Blok Hunian tersebut membahas tentang Prosedur Mekanisme Pelayanan Pengaduan.Â
Dalam Sosialisasi Layanan Pengaduan yang disampaikan oleh Indra Sofyan, Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditkamtib Ditjenpas disampaikan bahwa Pelayanan Pengaduan harus responsif, komprehensif dan akuntabel.
Plh. Kepala Lapas Pekalongan, Hariyadi menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI kegiatan Sosialisasi berjalan dengan baik di Lapas Pekalongan.Â
Pesannya agar dalam sosialisasi ini petugas Lapas dan Rutan mendapat wawasan dan kepekaan khususnya dalam penanganan pengaduan masalah yang ada di Lapas dan Rutan menindaklanjuti isu negatif dengan upaya mitigasi.
(Humas Lapas Pekalongan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H