PEKALONGAN,- Sebanyak empat orang penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir di Lapas Kelas IIA Pekalongan untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pekalongan Selasa (13/9/2022). 20 orang Warga Binaan peserta penyuluhan yang merupakan perwakilan dari masing-masing blok/ kamar hunian mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto. Dalam sambutannya, Kalapas berpesan agar Warga Binaan menjadi pribadi yang taat dan sadar hukum dengan menjadi Warga Negara yang baik. Terkait UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan supaya dapat dipahami sehingga hak dan kewajiban Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah serta dilaksanakan diskusi dan tanya jawab secara interaktif.
(Humas Lapas Pekalongan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H