KALIANDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda mengikuti penguatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa (26/9).
Kegiatan diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dengan mengirimkan perwakilan petugas
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima yang diwakili oleh Kadivmin Kemenkumham Lampung, Dr. Ikmal Idrus yang mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang telah hadir.
"Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Narasumber dari Kejaksaan Tinggi dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah hadir memenuhi undangan kami. Harapan kami agar seluruh jajaran diberikan pencerahan terkait budaya pelayanan publik yang baik dan bebas dari korupsi," ucap Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Turut hadir narasumber dari Kejaksaan tinggi Lampung, Jaksa ahli madya tindak pidana khusus, Zahri Kurniawan dan narasumber dari Ombudsman, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Dodik Hermanto.
Kegiatan berjalan dengan interaktif, peserta menerima berbagai materi penguatan dari narasumber yang membahas Pembangunan Budaya Anti Korupsi Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. (HumasPaskal)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H