HumasLapasKalianda - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, bertempat di Aula Kanwil Lampung, Rabu (15/6).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Afan Sulistiyono, beserta jajaran Keamanan dan Ketertiban Lapas Kalianda.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai dalam upaya Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis.
Dalam penguatan tersebut,materi diberikan oleh Narasumber dari Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan tujuan untuk menciptakan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam transparansi pelayanan serta memutus budaya pungutan liar.
Komitmen serta integritas tinggi diperlukan dalam melayani masyarakat, dan tentu dengan Penguatan ini diharapkan pihak Lapas selalu sadar akan budaya pungli yang tidak baik untuk masyarakat maupun diri sendiri. (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H