Mohon tunggu...
Lapas PasirPutih
Lapas PasirPutih Mohon Tunggu... Administrasi - lapas pasir putih nusakambangan

nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penguatan Kedisplinan dan Kesigapan Tim Tanggap Darurat Lapas Pasir Putih dari Polresta Cilacap

3 Maret 2023   13:05 Diperbarui: 3 Maret 2023   13:07 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap - Petugas  Tim Tanggap Darurat (TTD) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, mendapatkan pembekalan tentang kedisplinan dan kesigapan dalam melaksanakan tusinya. 

Dimana TTD ini merupakan garda terdepan dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Penguatan kepada petugas TTD Lapas Pasir Putih dipimpin langsung oleh Kasat Bimaspol Polresta Cilacap beserta rombongan dan di dampingi oleh Kasi Binadik (plh. KPLP), Topan Ahmad Hadian, Kamis(02/03). 

"Kita harus bersinergi dengan aparat pemerintah khususnya Kepolisian Polresta Cilacap, selanjutnya mengajak kepada Petugas TTD untuk dapat mengikuti dan mengimplementasikan penguatan dari Kasat Bimaspol ini  karena akan sangat bermanfaat bagi Kita dalam melaksanakan tugas, "ungkap Topan. 


Dalam paparannya Kasat Bimaspol, menyampaikan untuk tetap amanah, semangat terus dalam melaksanakan tugas, dan yang terpenting dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan SOP atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pegawai TTD yang mengikuti kegiatan sangat antusias dan mengikuti sampai dengan selesai.       /aj

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun