Mohon tunggu...
Lapas PasirPutih
Lapas PasirPutih Mohon Tunggu... Administrasi - lapas pasir putih nusakambangan

nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Hak WBP, Kasubag TU Lapas Pasir Putih Cek Ketersediaan Air Bersih

19 Februari 2023   17:34 Diperbarui: 19 Februari 2023   17:46 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih tindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada tanggal 14 Februari 2023 tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah, Minggu(19/02/2023). 

Dalam rangka menjaga stabiitas keamanan dan keteritiban pada Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Plt. Kalapas Pasir Putih instruksikan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Petugas untuk meningkatkan pelaksanaan deteksi dini terhadap kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, melakukan kontrol dan pengecekan secara rutin terhadap jaringan listrik untuk menghindari terjadinya korsleting listrik dan memperhatikan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan WBP sesuai aturan atau SOP yang berlaku.

Dok. Humas Patih
Dok. Humas Patih

"Untuk memastikan tersedianya pasokan air bersih Warga Binaan Pemasyarakatan Kami laksanakan pengecekan pada penampungan air bersih yang ada di masing - masing Blok Hunian WBP, selain itu Kami laksanakan pengecekan jaringan listrik dan pompa air untuk antisipasi terjadinya korsleting listrik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan sesuai SOP yang berlaku, baik kegiatan pelayanan terhadap WBP dan pengamanan sehari - hari di Lapas Pasir Putih, " Ungkap Kasubag TU Lapas Pasir Putih. 

Seluruh pejabat struktural yang bertugas sebagai Piket Pengawas Umum telah melaksanakan kegiatan deteksi dini antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban bersama petugas pengamanan yang bertugas di Lapas Pasir Putih.              /aj

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun