Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam dalam rangka sosialisasi bantuan Hukum Gratis kepada Warga binaan Lapas Pagar Alam.Jumat(29/09/2023).
Pagar Alam - Lapas Kelas III Pagar Alam KanwilWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima kunjungan dan sosialisasi yakni sebanyak 18 orang. Para WBP tersebut didatangi dalam rangka sosialisasi oleh tim kuasa hukum dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Jalaluddin, S.H.,MSi melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, M. Syarifuddin.S.E. menyambut kunjungan tim kuasa hukum tersebut dengan baik. Dalam aturan terbaru UU No. 22 Tahun 2022 yang menerangkan bahwa WBP berhak mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum serta menerima kunjungan dari keluarga, advokat, pendamping dan masyakarat.
"Kami menerima kunjungan dari tim kuasa hukum WBP terkait karena telah sesuai prosedur yang berlaku serta tim kuasa hukum juga telah menunjukkan surat kuasa yang menerangkan bahwa dapat mengunjungi WBP untuk melaksanakan kunjungan terhadap WBP. Jadi sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang telah berlaku," ujar M.Syarifuddin,S.E. selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi.
Dengan adanya kunjungan dan sosialisasi tersebut WBP memperoleh haknya dengan semestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H