Pratama Kantor Willayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Senin (25/9).
Jakarta - Sebanyak 3 (tiga) orang Pimpinan Tinggi"Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan para Pimti Pratama dan Fungsional Ahli Utama di Graha Pengayoman Jakarta.
Yasonna juga meminta kepada pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan secara responsif, kritis, dan sinergis. "Agar saling mendukung dalam kepentingan bersama disertai keyakinan, optimisme dan kesabaran solid untuk melaksanakan dan menyelesaikan berbagai program Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yasonna.
Adapun 3 (tiga) orang Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berganti adalah Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala Divisi Keimigrasian. Semula Kadiv Administrasi dijabat oleh Idris yang kini diamanahkan menjadi Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Posisinya digantikan oleh Rahmi Widhiyanti yang sebelumnya adalah Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY.
Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, kini diamanahkan menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Filianto Akbar yang sebelumnya adalah Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh.
Lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel yang telah memasuki purnabakti, kini digantikan Ika Ahyani Kurniawati yang semula adalah Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sementara di satuan kerja, Kepala Lapas Kelas I Palembang sebelumnya, Yulius Syahruza, juga diamanahkan ke tempat baru. Ia diamanahkan menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh. Posisinya digantikan oleh Saverius Essau Johannes yang sebelumnya adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang.
Mereka yang dilantik tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H