Pagar Alam, Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima dan memfasilitasi kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Pagar Alam. (09/02/2023)
Tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) sesuai KUHAP bagi Warga Binaan.
Pengawasan dilakukan dengan cara observasi serta pengambilan data sejumlah warga binaan, guna mendapatkan informasi langsung terkait proses pelaksanaan pemidanaan serta pembinaan yang di jalani mereka.
Dalam kunjungan ini Fery Ferdika Siregar,S.H. sebagai ketua tim menjelaskan bahwa terdakwa di Lapas Pagar Alam yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam, sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya sesuai dengan aturan yang ada.
Fery Ferdika Siregar,S.H. dan tim juga sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Lapas Pagar Alam. "Dengan diberikannya pembinaan yang sudah baik, kami berharap para Narapidana ini tidak mengulangi pelanggaran hukum kembali," ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Jalaluddin,S.H.,M.Si sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pagar Alam.
Bapak Kalapas juga menambahkan dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan pemenuhan hak-hak para Tahanan hingga Narapidana, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H