Pagar Alam -- Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia yang berlangsung pada Sabtu (01/25) dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam, dengan didampingi oleh Komandan Regu Penjagaan III dan staf Kamtib serta staf pegawai Lapas.
Kegiatan penggeledahan tersebut menyisir kamar hunian WBP, terutama kamar 2, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh para penghuni. Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga agar Lapas Pagar Alam tetap aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Dalam hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, antara lain:
1. 2 Kaleng
2. 4 Sendok Stainless
3. 1 Botol Kaca Kecil
4. 1 Gulung Tali Plastik
5. 1 Korek Api
6. 1 Jarum
7. 1 Batu
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan ketertiban di Lapas. Semua barang yang ditemukan langsung disita dan akan dimusnahkan sebagai bagian dari prosedur pengamanan yang berlaku.
Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam mengungkapkan bahwa kegiatan razia rutin ini adalah bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan serta menjaga agar lingkungan Lapas tetap tertib dan aman. "Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban," ujarnya.
Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan WBP serta memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan di dalam Lapas Pagar Alam.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI