Pagar Alam - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menginstruksikan Kasubsi Kamtib untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, didampingi oleh Karupam IV, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Selasa (27/08).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian, pada kamar hunian 2. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, sikat gigi keras, gunting, kepala charger, cukuran silet, korek api, kartu remi, tali, kepala bohlam, dan botol kaca kecil.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI