Pagar Alam - Â Kalapas Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel didampingi Kasubsi Kamtib memberikan arahan dan bimbingan ke Perwakilan-Perwakilan Kamar Blok Hunian WBP dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di aula Lapas Pagar Alam, Rabu (25/07).
Pada kesempatan tersebut Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan menyampaikan " Setiap warga binaan wajib patuh kepada aturan yang ada di Lapas, meski begitu Wbp tetap mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat yang membangun ataupun menyampaikan keluh kesah tentang pelayanan yang ada di Lapas dengan harapan baik Petugas maupun wbp itu sendiri mampu menciptakan kehidupan yang nyaman aman serta tertib selama berada di Lapas Kelas III Pagar Alam", ungkapnya.
Kegiatan Tersebut menjadi ajang penyampaian keluhan WBP yang disampaikan oleh Perwakilan Kamar WBP. Menanggapi hal tersebut Kasubsi Kamtib merasa sangat terbantu dengan kegiatan tersebut sehingga nantinya bisa mempertimbangkan langkah dan strategi pengamanan yang hendak diambil dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib di Lapas.
Kegiatan tersebut Berjalan dengan lancar dan kondusif serta diharapkan mampu memfasilitasi WBP dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka, serta mempermudah petugas pengamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas.
#LapasPagarAlam
#KemenkumhamSumsel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H