PAGAR ALAM -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melakukan razia rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta tes urine terhadap 2 orang WBP, Senin (20/07). Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Kalapas, didampingi Kasubsi Kamtib, Kasubsi AO, Kasubsi Pembinaan, Karupam III, anggota penjagaan, staf kamtib, staf pegawai, dan petugas perawat Lapas.
Kasubsi Kamtib beserta timnya melakukan razia ke blok dan kamar hunian WBP di Cell 2 dan Kamar 4. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam Lapas Pagar Alam, antara lain sikat gigi keras, cukuran silet, sendok stainless, kaca, kawat, korek api, pinset, kaleng dan mangkok keramik. Kemudian melakukan tes urine terhadap 2 orang WBP dari Cell 2 dan Kamar 4 di Klinik Lapas Kelas III Pagar Alam, hasilnya menunjukkan negatif.
Pengarahan dari Bapak Kalapas, didampingi pejabat struktural, turut diberikan kepada WBP dari Cell dan Kamar 4 setelah kegiatan selesai. Kegiatan berjalan lancar, kondusif, dan telah didokumentasikan dengan baik.
Razia rutin dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pagar Alam. Semua hasil kegiatan telah dicatat secara resmi untuk transparansi dan akuntabilitas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI