Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Razia Rutin Kamar Hunian di Lapas Pagar Alam dan Tes Urine pada WBP

20 Juli 2024   12:26 Diperbarui: 20 Juli 2024   12:29 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PAGAR ALAM -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melakukan razia rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta tes urine terhadap 2 orang WBP, Senin (20/07). Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Kalapas, didampingi Kasubsi Kamtib, Kasubsi AO, Kasubsi Pembinaan, Karupam III, anggota penjagaan, staf kamtib, staf pegawai, dan petugas perawat Lapas.

Kasubsi Kamtib beserta timnya melakukan razia ke blok dan kamar hunian WBP di Cell 2 dan Kamar 4. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam Lapas Pagar Alam, antara lain sikat gigi keras, cukuran silet, sendok stainless, kaca, kawat, korek api, pinset, kaleng dan mangkok keramik. Kemudian melakukan tes urine terhadap 2 orang WBP dari Cell 2 dan Kamar 4 di Klinik Lapas Kelas III Pagar Alam, hasilnya menunjukkan negatif.

Pengarahan dari Bapak Kalapas, didampingi pejabat struktural, turut diberikan kepada WBP dari Cell dan Kamar 4 setelah kegiatan selesai. Kegiatan berjalan lancar, kondusif, dan telah didokumentasikan dengan baik.

Razia rutin dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pagar Alam. Semua hasil kegiatan telah dicatat secara resmi untuk transparansi dan akuntabilitas.

Dok. Humas Lapaga
Dok. Humas Lapaga

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun