Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dinkes Pagar Alam Lakukan Visitasi Lapangan pada Rumah Produksi Kopi Lapaga

14 Juni 2024   22:31 Diperbarui: 14 Juni 2024   22:38 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel terima kedatangan tim visitasi sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, jumat (14/06).

Kedatangan Tim dari dinas kesehatan kota Pagar Alam tersebut menindaklanjuti permohonan pemberian sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sebelumnya diajukan oleh Lapas Pagar Alam. Adapun yang diajukan untuk sertifikasi PIRT tersebut adalah Rumah Produksi Kopi Lapas Kelas III Pagar Alam (Rumah Produksi Kopi LAPAGA).

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Sub Koordinator Seksi Kefarmasian Alkes dan PKRT, apt. Eka Handayani, 6 (enam) orang tim visitasi lapangan Dinkes Kota Pagar Alam meninjau langsung lokasi produksi kopi pada Rumah Produksi Kopi LAPAGA. Tim visitasi lapangan meninjau secara menyeluruh setiap sudut dan bagian dalam proses produksi, mulai dari kebersihan tempat, alur produksi, SOP, hingga kelayakan produk.

Eka Handayani menyampaikan bahwa secara keseluruhan Rumah Produksi Kopi LAPAGA memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi PIRT, hanya ada sedikit hal yang perlu dikoreksi. "Secara keseluruhan sudah memenuhi syarat, hanya tadi kita berikan beberapa masukan terkait informasi pada kemasan dan tempat penyimpanan produk," Ungkap Eka Handayani.

Hasil dari visitasi lapangan yang dilakukan Dinkes serta beberapa berkas administratif yang diserahkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam dalam menerbitkan Sertifikasi PIRT bagi Rumah Produksi Kopi LAPAGA.

Rumah Produksi Kopi LAPAGA ini sendiri sudah berjalan hampir satu bulan, dengan kerja sama dan bimbingan dari UMKM Kopi Aba 914 Pagar Alam. Melalui kegiatan produksi kopi ini diharapkan dapat memberikan pelatihan sekaligus pengalaman praktik bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Pagar Alam sebagai bentuk Pembinaan Kemandirian.

Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan menyampaikan bahwa pengajuan sertifikasi PIRT ini merupakan wujud keseriusan Rumah Produksi Kopi LAPAGA dalam menyajikan produk yang memenuhi standar keamanan pangan dan berkualitas bagi konsumen penikmat kopi Lapaga kedepannya.

Dok. Humas Lapaga
Dok. Humas Lapaga

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun