Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... Operator - PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Pagar Alam Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping

11 November 2023   17:55 Diperbarui: 11 November 2023   17:58 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Pagar Alam

Pagar Alam - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Muhammad Rolan mengawasi jalannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu pagi (11/11). Kegiatan sidang TPP dilaksanakan di aula serbaguna Lapas Pagar Alam, dengan pembahasan sidang usul pengangkatan Narapidana sebagai Tahanan Pendamping (Tamping).

 Pelaksanaan sidang TPP dipimpin oleh ketua TPP Lapas Pagar Alam, A. Rifqi Affandi dengan diawasi langsung oleh Kalapas. Adapun yang menjadi pembahasan adalah usul pengangkatan 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai Tamping pada Lapas Pagar Alam.

 Membuka kegiatan, Kalapas Pagar Alam memberikan sambutan dan arahan kepada anggota TPP dan peserta sidang. Dalam sambutannya Kalapas mengajak anggota TPP untuk angkat suara selama jalannya sidang terkait usul pengangkatan Tamping tersebut. Beliau juga menegaskan kepada peserta sidang agar ketika disahkan menjadi Tamping dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga amanah yang diberikan.

 "Kalian yang hadir disini, yang diusulkan untuk diangkat menjadi Tamping artinya kalian dipercaya oleh petugas. Jaga kepercayaan itu! Laksanakan tugas yang diberikan dengan baik, jangan main belakang. Awas! Saya akan selalu memantau kalian," tegas Kalapas.

Dalam sidang tersebut, 7 (tujuh) orang warga binaan diberi penjelasan mengenai persyaratan menjadi tamping sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas, yaitu memenuhi syarat substansif dan administrasi sebelumn diangkat menjadi tamping.

Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Lapas. Kasubsi Pembinaan, A. Rifqi Affandi, selaku ketua TPP berharap agar ketujuh warga binaan yang diangkat sebagai Tamping tersebut dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan ikhlas dan bertanggung jawab untuk mentaati aturan agar tetap bersikap baik, menjaga kepercayaan, bekerja dengan baik, menjauhi miras, sambil menunggu proses pengajuan integrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun