Nusakambangan - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Farrel Arkhan Putra sebagai staf BMN beserta Aris Dwi Ismanto sebagai Kepala Urusan bagian Umum di Lapas Nirbaya Nusakambangan, mengikuti rapat daring melalui Zoom mengenai Percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Penghapusan, dan Sensus BMN.Â
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rencana tindak lanjut jangka menengah terkait pengelolaan BMN di institusi (29/10).
Acara yang berlangsung hari ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting, antara lain inventarisasi BMN, penetapan status penggunaan (PSP), penyusunan rencana kebutuhan BMN untuk tahun 2026, serta prosedur pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN.
Dalam materinya, tim pengarah menekankan pentingnya inventarisasi yang akurat untuk mempermudah pengelolaan BMN dan memastikan bahwa setiap aset negara tercatat dengan baik. Selain itu, penetapan status penggunaan (PSP) juga menjadi sorotan utama, di mana status ini penting untuk menentukan apakah suatu aset masih layak digunakan atau perlu dihapus dari daftar BMN.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan BMN yang lebih baik. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan aset negara, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan BMN di seluruh Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI