Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... Security - ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Spesial Kadivpas Aceh ke Lapas Kota Bakti: Ada Apa Saja?

31 Oktober 2024   15:01 Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:18 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sigli - Lapas Kelas IIB Kota Bakti kedatangan tamu istimewa. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Aceh, Yulius Sahruzar, menyempatkan waktu untuk melakukan kunjungan kerja ke lapas tersebut. Kedatangan Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Kota Bakti, Arip Herdian.

Dalam kunjungannya, Yulius Sahruzar tidak hanya sekedar bersilaturahmi, namun juga melakukan pengecekan langsung ke berbagai fasilitas yang ada di Lapas. Mulai dari ruang tahanan, dapur, hingga ruang kerja petugas, semua tidak luput dari perhatian Kadivpas.

"Kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di dalam lapas terjaga dengan baik," ungkap Yulius Sahruzar. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Lapas Kota Bakti, Arip Herdian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kadivpas. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kadivpas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun