Sigli - Sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif, Lapas Kelas IIB Kota Bakti secara rutin menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Pada sidang terbaru yang dilaksanakan pada [10/10/2024], 17 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
"Sidang TPP merupakan langkah penting dalam proses pembinaan warga binaan," ujar Kalapas Kota Bakti, Arip Herdian. "Melalui sidang ini, kami dapat melihat sejauh mana perkembangan para warga binaan dan memberikan rekomendasi yang tepat terkait program integrasi yang akan mereka dapatkan."
Proses evaluasi dalam sidang TPP melibatkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, partisipasi dalam program pembinaan, hingga tingkat remisi yang telah diperoleh. Tim pengamat juga akan mempertimbangkan pendapat keluarga dan pihak penjamin sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Kami berharap melalui program integrasi, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi anggota masyarakat yang produktif," tambah Arip.
Lapas Kota Bakti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan. Melalui berbagai program dan kegiatan, diharapkan para warga binaan dapat memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H