Sigli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kementerian Hukum dan HAM Aceh, tengah bersiap meraih prestasi baru. Lapas yang terletak di jantung Kota Bakti ini mendapatkan kunjungan dari auditor LPPOM Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Kunjungan penting ini dilakukan dalam rangka audit terhadap dapur Lapas Kota Bakti, sebagai langkah awal untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari LPPOM MPU Aceh. Ini adalah bentuk dukungan yang sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal penyediaan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Plh.Kepala Lapas Kota Bakti, Muhammad Irwansyah Melayu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (01/08/2024).
Lebih lanjut, Melayu menjelaskan bahwa sertifikat halal ini bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi juga sebuah komitmen Lapas Kota Bakti untuk memberikan yang terbaik bagi WBP. "Dengan adanya sertifikat halal, kami berharap WBP dapat merasa lebih nyaman dan tenang selama menjalani masa pidana," imbuhnya.
Tim auditor LPPOM MPU Aceh melakukan pemeriksaan yang sangat detail terhadap seluruh proses produksi makanan di dapur Lapas Kota Bakti, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian. "Kami melihat potensi yang sangat besar di dapur Lapas Kota Bakti ini. Dengan sedikit perbaikan, kami yakin Lapas Kota Bakti akan segera mendapatkan sertifikat halal," ungkap Sekretaris LPPOM MPU Aceh, Teungku Haris.
Dapatkan sertifikat halal merupakan salah satu dari sekian banyak upaya Lapas Kota Bakti untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan diraihnya sertifikat halal ini, diharapkan Lapas Kota Bakti dapat menjadi contoh bagi lapas/rutan lain di Aceh dalam hal pemenuhan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H