Sigli -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Selasa (30/07/2024). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta memberikan arahan langsung kepada seluruh petugas.
Dalam kunjungannya, Meurah Budiman memberikan sejumlah petunjuk dan arahan penting guna meningkatkan kinerja dan pelayanan Lapas Kota Bakti. Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kakanwil adalah larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian online di lingkungan lapas.
"Saya tidak ingin ada lagi aktivitas perjudian online di dalam lapas. Ini merupakan pelanggaran serius dan dapat merusak tatanan kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Meurah Budiman.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap warga binaan. Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya memberikan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan agar mereka dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum," tambah Meurah Budiman.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Edy Feryansyah, menyambut baik kunjungan dan arahan dari Kakanwil. Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan tersebut dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Lapas Kota Bakti.
"Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Kami juga akan terus memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Fery.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H