Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... Security - ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kota Bakti Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

30 Januari 2024   10:47 Diperbarui: 30 Januari 2024   10:47 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sigli - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti, Arip Herdian pimpin Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (30/01/24).

Penandatanganan tersebut merupakan sebagai wujud komitmen segenap pegawai Lapas Kota Bakti dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.

Dalam sambutannya, Arip menegaskan bahwa Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM adalah pelaksanaan reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pemberian layanan publik secara prima. Untuk itu, membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pegawai yang diawali dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama.

"Kita jadikan evaluasi dan pembelajaran hal-hal yang belum maksimal, mari terus optimis dalam mewujudkan Lapas Kota Bakti berpredikat WBK/WBBM," Ujar Arip.

Arip menambahkan bahwa sebagai aparatur sipil negara serta pelayan masyarakat, sebagai petugas harus bekerja dengan sepenuh hati serta amanah dalam menjalankan tugas "sebagai aparatur sipil negara, kita harus bekerja dengan optimal dan penuh tanggung jawab, mudah-mudahan segala sesuatu  yang kita kerjakan untuk masyarakat dan bangsa ini mendapat berkah dari Allah Subhanahu Wata'ala" pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun