Sigli -- Kepala Kesatuan  Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti Edy Feryansyah beserta Tim SatOps PATNAL dan petugas jaga melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan. Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan guna meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas menjelang Natal dan Tahun baru (nataru), Jum'at (15/12/2023).
Dalam arahannya Fery berpesan agar seluruh barang larangan untuk di amankan. "saya minta semua barang larangan untuk di bawa, jangan ada barang yang membahayakan ada di dalam kamar," ujar Fery.
Lebih lanjut Ia juga berpesan kepada anggotanya agar dalam pelaksanaan penggeledahan ini agar tetap mengedepankan aspek humanis serta komunikasi yang baik kepada para Napi, agar kondusifitas Lapas tetap terjaga.
"nanti dalam pelaksanaan razia saya minta  untuk memberi pengertian kepada kepada para Warga Binaan, tetap kedepankan aspek kemanusiaan," tambah Fery.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Petugas hanya menyita barang yang disinyalir dapat dimodifikasi oleh warga binaan menjadi tali dan senjata tajam, salah satunya kain dan sendok.
Lebih lanjut Fery berharap seluruh petugas agar tidak hanya berfokus melakukan pengamanan yang sifatnya berasal dari dalam. Karena ancaman gangguan kamtib juga bisa berasal dari luar.
"Kita juga harus waspada terhadap ancaman gangguan kamtib yang mungkin saja bisa dilakukan oleh masyarakat luar, karenanya kita harus memperkuat kegiatan intelijen kita," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H