Sigli - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Rusydimanawi beserta staf Giatja mengikuti sosialisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Hasil Kegiatan Pembinaan Kemandirian Di Satuan Kerja Pemasyarakatan secara virtual, Jum'at (08/12/2023).
Adapun materi yang disampaikan melalui sosialisasi ini meliputi perhitungan PNBP yang mengacu kepada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07.OT.01.03 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan, Target PNBP dan perjanjian Kerjasama.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Erwedi menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah target kinerja tahun 2023 bidang pembinaan narapidana, antara lain Program Pelatihan Keterampilan Bersertifikat target nya Rp 4.015.777.000 dengan perolehan PNBP kegiatan kerja dan produksi tahun 2023 mencapai 90.36% yaitu Rp3.628.805.609.
"Untuk itu diharapkan tahun 2024 kita dapat sama-sama meningkatkan kinerja khususnya dibidang pembinaan kemadirian dengan tetap mengacu pada tujuan, fungsi dan sasaran dari Sistem Pemasyarakatan yang berbasis pembinaan," pungkas Erwedi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H