Sigli -- Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti Arip Herdian menghadiri kegiatan re-akreditasi Puskesmas Sakti oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP), Senin (04/12/2023).
Kalapas Kota Bakti mengatakan proses re-akreditasi ini dilaksanakan untuk menjaga serta meningkatkan mutu layanan kesehatan tingkat pertama  dan  merupakan suatu pengakuan yang diberikan atas hasil penilaian eksternal oleh lembaga independen yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan terhadap puskesmas.
 "Pelaksanaan survey re-akreditasi ini dilaksanakan untuk menilai ulang mutu pelayanan di Puskesmas Sakti," ujar Arip.
Menurutnya, dengan implementasi standar akreditasi, akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.
"Saya harap puskesmas bisa mendapatkan hasil yang optimal yaitu akreditasi paripurna," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H