Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Pamekasan
Lapas Narkotika Pamekasan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Pamekasan

Pelayanan Publik #Alayanihsatolosateh

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Survey Akreditasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

19 Mei 2024   08:40 Diperbarui: 19 Mei 2024   09:01 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pamekasan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan, Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Jalani Proses Survei Akreditasi oleh Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Survey ini berlangsung selama Dua hari, yaitu tanggal 18 Mei hingga 19 Mei 2024, Minggu (19/05/2024).

Bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, hadir secara langsung Plh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rasuka beserta Pejabat Struktural, Dr. Nur Faidah Utami, selaku dokter Lapas dan jajaran Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham serta Tim Surveior dari LAFKI yang diketuai oleh Dr. Syaiful Taufan, MSi dan Farida, SKM., MM sebagai anggota tim.

Dalam sambutannya Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rasuka mengatakan bahwa Survei akreditasi ini dalam rangka menyesuaikan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah yang diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Akreditasi ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam memberikan yang terbaik bagi Warga Binaan. Keberhasilan dalam memperoleh akreditasi dengan Predikat Paripurna akan menjadi bukti bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi Warga Binaan dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Tim surveior dari LAFKI yang diketuai oleh Dr. Syaiful Taufan, MSi dan Farida, SKM., MM sebagai anggota tim mengatakan bahwa ada beberapa aspek yang menjadi penilaian untuk mendapatkan nilai paripurna pada pelayanan didalam Poliklinik Pratama.

"Aspek yang akan kita nilai yaitu Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TKSDU), serta Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP). Hasil akhir dari survei ini, akan mencerminkan tingkat akreditasi klinik serta memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik," ungkap Dr. Syaiful Taufan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penilaian adminitrasi kelengkapan Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dan fasilitas serta kelengkapan sarana dan prasarana Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun