PAMEKASAN - Upaya preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digelorakan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal ini dibuktikan dengan adanya Sidak Blok Hunian dan Test Urine kepada Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis malam (23/02/2023).
Sidak ini dimulai setelah pelaksanaan penandatanganan Ikrar P4GN. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta personil gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan BNNK Sumenep yang telah dipecah kedalam 4 (empat) kelompok untuk menyisir blok-blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari menjadi komitmen kami dalam implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic, dua diantaranya yaitu pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi APH. Dan juga sebagai upaya preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujarnya.

"Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang--barang terlarang beredar di Lapas/rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas," pungkasnya.

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI