Pamekasan - Menjelang Tahun Baru 2023 Tim Satgas Nataru (Natal dan Tahun Baru) Kanwil Kemenkumham Jatim menugaskan Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Ari Yuniarto bersama rombongan melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kunjungannya kali ini untuk mengecek kesiapan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam hal melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sepanjang Natal dan Tahun Baru 2023, Kamis (29/12/2022).
Kedatangan tim Satgas Nataru Kanwil Kemenkumham Jatim disambut oleh para pejabat struktural Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam kunjungan kali ini Tim Satgas Nataru menyaksikan langsung jalannya layanan Kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan menyapa langsung keluarga Warga Binaan.
Tim Satgas Nataru Kanwil Kemenkumham Jatim, Ari Yuniarto beserta rombongan dalam kunjungannya menyampaikan apresiasi terhadap kesiapsiagaan para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menjelang Tahun Baru 2023.
"Dari pantauan kami di Lapangan, untuk  pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sudah berjalan dengan lancar dengan kekuatan personil baik staf maupun regu pengamanan dalam kondisi lengkap," ujarnya.
Ari Yuniarto menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham harus selalu waspada, terlebih saat mendekati malam pergantian tahun.
"Lakukan langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan terus jalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya serta pastikan seluruh jajaran untuk selalu siap siaga," tegasnya.
Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto menjelaskan bahwa dalam menyikapi surat edaran Dirjenpas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kondusifitas saat perayaan natal dan tahun baru 2023.
"Sebagai tindak lanjut Surat Edaran  Dirjenpas, kami sudah membentuk tim khusus untuk mengamankan perayaan natal dan tahun baru serta melarang para pegawai untuk melaksanakan cuti seminggu sebelum dan sesudah Nataru ini sesuai dengan surat edaran Dirjenpas," jelasnya.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H