Pamekasan - Menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan di Blok Hunian Narapidana. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Selasa (20/12/2022).
Sidak Blok Hunian ini dimulai pukul 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto dan seluruh Staf kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Sidak kali ini dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, tanpa terkecuali.
"Ini sebagai deteksi dini menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam kegiatan kali ini berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti sendok besi, pisau modifikasi dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan," ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto berpesan dalam pelaksanaan kegiatan supaya bersikap Humanis.
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan sikap yang humanis tanpa arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat mereka, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan. Pelaksanaan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widiyanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan insidentil.
"Terimakasih kepada teman-teman yang turut berpartisipasi dalam kegiatan siang kali, karena menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sejatinya merupakan tanggung jawab kita sebagai petugas Lapas," ucapnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan sidak di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ini berjalan dengan lancar dan aman serta untuk barang-barang yang berhasil diamankan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dilakukan pemusnahan.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H