Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kumham Jateng Beri Arahan dan Penguatan Hadapi Tahun 2024

3 Januari 2024   07:35 Diperbarui: 3 Januari 2024   07:35 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajarannya di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (02/01).

Ada tiga poin utama yang disampaikan Kakanwil sebagai langkah strategis menyongsong Tahun Anggaran 2024.

Pada fase persiapan, Tejo menginginkan adanya evaluasi yang komprehensif atas capaian Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Kemudian, lakukan sosialisasi dan internalisasi hasil Target Kinerja. Ini harus menjadi parameter target keberhasilan di tahun mendatang," ujar Tejo.

"Lalu, lakukan pemetaan dan menyusun Rencana Strategis serta langkah tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan," sambungnya.

Di tahap pelaksanaan, Kakanwil menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran dan upaya memperkuat akuntabilitas.

"Ini bisa tercapai apabila perjanjian kinerja kita yang terkorelasi dengan pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik," tegas Tejo.

"Rencana kegiatan harus disusun secara sistematis, harus direncanakan secara baik, terstruktur, terorganisir dan dieksekusi secara sempurna."

Dok Humas
Dok Humas
"Bila kita mampu melakukan itu, yang diuntungkan adalah masyarakat. Kita diamanatkan anggaran dan kita bisa mendistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan," tambahnya.

Ia juga menitikberatkan pelaksanaan pada penguatan sinergitas, memantapkan teknologi informasi, strategi media, perkuatan kompetensi SDM, optimalisasi sarana dan prasarana serta pendampingan Unit Pelaksana Teknis.

Sementara di bagian pengawasan, pengendalian dan pelaporan, Kakanwil menginstruksikan untuk melakukan bimbingan, monitoring, pengawasan dan pengendalian secara berkala dan berkesinambungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun