Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Lakukan Trolling

2 Januari 2024   07:45 Diperbarui: 2 Januari 2024   07:46 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan -- Sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan secara rutin melakukan upaya kontrol keliling ke dalam blok hunian dan area Lapas sekaligus menyapa warga binaan oleh jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Kegiatan kontrol keliling menggunakan Inovasi Pelayanan Lapas Narkotika yaitu "SI KOCLOK" (Sistem Kontrol Keliling Clock), merupakan aplikasi yang diciptakan pada tablet android. Di setiap sudut bangunan blok hunian serta area Lapas yang telah ditentukan, dipasang QR-Code guna scan pada aplikasi. Pantauan hasil kontrol keliling kemudian dilaporkan secara berjenjang ke atasan untuk menjadi perhatian bersama.

Kepala Lapas Narkotika (Rindra Wardhana) menjelaskan, "Seluruh jajaran pengamanan wajib senantiasa melakukan kontrol keliling disekitar area blok hunian, branggang dan tempat yang dianggap rawan, serta melakukan razia/penggeledahan pada kamar-kamar hunian narapidana secara rutin maupun insidentil".

"Dengan rutinitas melakukan kontrol keliling pada kamar hunian dan area Lapas, diharapkan muncul Deterrent Factor (Efek Tangkal), terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas", tutup Kalapas

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun