Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Sabet Penghargaan Terbaik I Konten Kreatif

2 Desember 2023   09:52 Diperbarui: 2 Desember 2023   10:09 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Narkotika NK

BALI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dipandang kreatif dalam menyebarluaskan layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Buktinya, Kemenkumham Jateng dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik Kategori Produktivitas Konten Kreatif Layanan AHU di wilayah.

Penghargaan itu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan Panjaitan dari Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Bali, Kamis (30/11).

Apresiasi ini menegaskan keaktifan Kemenkumham Jateng dalam mempublikasikan capaian kinerjanya. Penghargaan ini sekaligus melengkapi prestasi Kemenkumham Jateng di bidang kehumasan.

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham Jateng memang masif menyiarkan informasi layanan berupa infografis dan videografis melalui platform media sosial miliknya. Ragam konten kreatif berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham serta masalah hukum secara umum tersaji di Instagram dan YouTube Kemenkumham Jateng.

Kadiv Yankumham Anggiat mengungkapkan, pemilihan media sosial sebagai sarana sosialisasi dinilai sangat efektif dan efisien.

"Sekarang kami (Kemenkumham Jateng) memang mencoba lebih aktif lagi menyampaikan informasi di beberapa platform media sosial, seperti Instagram, Facebook dan YouTube," ujar Anggiat usai kegiatan.

"Ini menjadi media yang efektif dan efisien untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang layanan-layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum".

"Harus diakui, penyebaran informasi melalui media konvensional seperti sosialisasi, diseminasi dan sejenisnya dirasa kurang cukup. Selain itu biayanya juga cukup tinggi untuk mengadakan satu kegiatan. Namun kegiatan-kegiatan seperti itu juga tidak bisa dikesampingkan, keduanya saling melengkapi," imbuhnya.

Kadiv Yankumham juga menerangkan beberapa strategi yang dilakukan Kemenkumham Jateng agar tetap produktif menciptakan konten kreatif.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus mendorong terciptanya konten-konten edukatif dan kreatif. Kami mencoba belajar dengan beberapa konten kreator, untuk melahirkan konten-konten yang menarik," jelas Anggiat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun