Mohon tunggu...
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN
LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membina, Membimbing, Mengamankan dan Rehabilitasi WBP Narkotika Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Turun ke Lokasi SKD CASN Kemenkumham

19 Oktober 2021   15:24 Diperbarui: 19 Oktober 2021   17:34 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM/Dok Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan 

"Kita juga punya ruangan khusus untuk disabilitas dan ibu-ibu hamil. Yang hamil kita tidak arahan naik ke lantai dua atau tiga, tapi dia di lantai satu. Selain itu kita beri ruangan khusus disabilitas," sambungnya.

Kakanwil juga menginformasikan, SKD akan diikuti oleh 24.709 peserta yang telah lebih dulu lulus seleksi administrasi.

SKD akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Oktober sampai dengan 04 November 2021.

Setiap harinya, seleksi akan berlangsung dalam 3 sesi. Dimana masing-masing sesi akan diikuti oleh 505 orang peserta.

Adapun formasi pegawai yang dibutuhkan untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 598 orang. Didominasi untuk formasi Penjaga Tahanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun