Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan penutupan program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan (13/10).
Bertempat di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Koordinator Wilayah Nusakambangan, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, dan Kasie Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan selaku ketua panitia serta sambutan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kemudian kegiatan program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan resmi ditutup langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Bapak Hasan Basri.
Kegiatan rehabilitasi ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir dengan diikuti oleh 60 Warga Binaan Pemasyarakatan. Semua warga binaan telah melewati berbagai macam kegiatan dalam program rehabilitasi ini.Â
Para warga binaan mengaku senang dan bersyukur dapat menjalani rehabilitasi di Lapas dan berharap pengetahuan dan pemahaman tentang proses pemulihan yang didapatkan melalui program rehabilitasi ini dapat digunakan untuk mempertahankan kepulihan dan meningkatkan produktifitas mereka selama dan setelah bebas dari Lapas.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolsek Nusakambangan dan Kalapas se-Nusakambangan.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kamipasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H