Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Deklarasikan Bebas HALINAR
Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan Apel Deklarasi Anti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Selasa(12/10).
Apel Deklarasi Anti Halinar ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Acara inti dimulai dengan pembacaan deklarasi, yang berisi beberapa point penting diantaranya siap melaksanakan pemberantasan penggunaan Handphone, bebas pungutan liar barang maupun uang serta sterilisasi peredaran narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Deklarasi Bebas Halinar.
#KemenkumhamRI #Kemenkumham_Jateng #Kemenkumham PASTI #HDKD2021 #KumhamSemakinPasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H