Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Awal Tahun 2025, Dapur Lapas Namlea Resmi Kantongi Sertifikat Halal

3 Januari 2025   16:36 Diperbarui: 3 Januari 2025   17:44 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kini resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapi, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, kepada Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, usai upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-79 di Lapangan MTS LKMD, Desa Sawa, Jumat (3/1).

Ilham menjelaskan bahwa sertifikat halal tersebut diterima secara online melalui aplikasi Sihalal Kemenag RI dengan nomor ID81210021026091024. Sertifikat halal dikeluarkan berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berlaku hingga 28 Desember 2028.

"Alhamdulillah, kami bersyukur Dapur Lapas Namlea akhirnya mendapatkan predikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Terbitnya sertifikat ini menandakan bahwa proses pengolahan dan penyajian makanan di dapur Lapas Namlea telah memenuhi standar higienis dan halal sesuai ketentuan MUI," ujar Kalapas.

Ilham menambahkan bahwa dalam proses pengajuan sertifikat halal, Dapur Lapas Namlea telah melalui audit dan verifikasi lapangan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi Pelayanan Jasa dan Industri (BSPJI) Ambon. Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi MUI untuk menerbitkan sertifikat halal.

"Prosesnya dimulai dengan pendaftaran melalui situs BPJPH. Selanjutnya, tim dari LPH BSPJI Ambon melakukan audit lapangan di dapur Lapas. Hasil audit tersebut kemudian diajukan ke sidang fatwa MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan," jelas Ilham.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, memberikan apresiasi atas pencapaian Lapas Namlea yang berhasil mendapatkan sertifikat halal.
"Kami berharap Lapas Namlea dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam memenuhi hak warga binaan, terutama dalam penyajian makanan yang halal dan berkualitas bagi warga binaan," ujarnya. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun