Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Namlea Panen Sayuran Sawi Hasil Budidaya Warga Binaan

10 Desember 2024   16:50 Diperbarui: 10 Desember 2024   16:50 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali memetik hasil manis dari budidaya tanaman sawi. Dengan memanfaatkan lahan tidur di dalam tembok lapas, Warga Binaan berhasil memanen sebanyak 25 bedengan sawi pada Selasa (10/12). Panen ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Namlea, Ilham, bersama para pejabat struktural dan warga binaan.

Atas hasil tersebut, Kepala Lapas Namlea, Ilham, memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menyulap lahan tidur menjadi lahan pertanian produktif. Menurutnya, sektor pertanian saat ini menjadi salah satu fokus utama pembinaan kemandirian di Lapas Namlea, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan yang merupakan salah satu prioritas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Walaupun dengan lahan yang terbatas, warga binaan mampu mengolah lahan tidur menjadi area pertanian yang produktif, seperti yang terlihat dari panen sayuran sawi kali ini. Pertanian memang menjadi prioritas kami dalam membina kemandirian warga binaan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imipas dan Asta Cita Presiden RI untuk mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Ilham.

Lebih lanjut, ia menambahkan agar hasil pembinaan kemandirian dari warga binaan ini dapat dikenal luas, maka hasil panen akan dipasarkan kepada masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

"Seperti panen sebelumnya, sayuran sawi yang dipanen akan dijual kepada masyarakat sekitar. Hasil penjualan ini nantinya akan dibagikan sebagai premi atau upah kepada warga binaan yang terlibat dalam proses budidaya," tambahnya. (Humas)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun