Namlea, INFO_PAS - Aksi Bersih-Bersih Narkoba (Benar) kembali dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam mendukung program Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Aksi ini diwujudkan melalui razia blok hunian warga binaan, Selasa (19/11).
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah benda tajam dan barang terlarang seperti silet, gunting, paku, ikat pinggang, kaleng, serta botol kaca berhasil disita dan diamankan.
Kepala Lapas Namlea, Ilham, menegaskan bahwa razia yang terus digencarkan ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas, sebagaimana yang diamanatkan Menteri Imipas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.
"Kami akan terus berupaya mewujudkan program Menteri Imipas dalam memberantas narkoba dan penipuan. Segala langkah akan dilakukan demi memastikan Lapas Namlea tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya yang dapat mengancam keamanan serta ketertiban," ujar Ilham.
Ilham juga menekankan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba maupun keberadaan barang terlarang di dalam lapas. Jika ditemukan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada ruang bagi pengguna narkoba di dalam lapas. Kami akan segera menindak tegas. Selain itu, kami kami juga akan tindak siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang di dalam blok hunian, termasuk alat komunikasi seperti handphone," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H