Namlea, INFO_PAS - Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan, Selasa (29/10). Bimtek tersebut digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan tujuan untuk meningkatkan skill petugas dalam memberikan pelayanan  kepada warga binaan maupun masyarakat penyandang disabilitas.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya, Disability Inclusion Advisor, Cucu Saidah, staf Divisi Psikiatri Forensik di Departemen/KSM Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), dr. Adhitya Sigit Ramadianto, dan Tim dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII).
Kepala Lapas Namlea, Ilham menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi ajang peningkatan kualitas SDM bagi jajarannya untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dijelaskan olehnya, setiap orang berhak menerima pelayanan publik dengan setara termasuk bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan perlakuan khusus dan aksesibilitas yang memadai.
"Memberikan pelayanan terbaik adalah komitmen kita bersama terhadap masyarakat maupun warga binaan. Olehnya itu, kami sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini untuk mengupgrade skill petugas kami dalam memberikan pelayanan terkhusus bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Ilham mengharapkan kedua petugasnya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. "Giat ini juga merupakan salah aspek dalam mewujudkan pelayanan ramah HAM di lingkungan Lapas, jadi kami sangat harapkan petugas yang mengikuti bisa menyerap ilmu dengan baik dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas," harapnya. (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H