Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas Barang Terlarang, Blok Hunian Warga Binaan Dirazia Petugas Lapas Namlea

22 Oktober 2024   18:39 Diperbarui: 22 Oktober 2024   18:58 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Blok hunian Warga Binaan kembali menjadi sasaran razia petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang, Selasa (22/10). Dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, petugas merazia setiap kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan.

"Blok warga binaan kembali kami razia untuk memastikan mereka tidak menggunakan ataupun memakai barang-barang yang secara regulasi dilarang untuk digunakan didalam lapas. Oleh karena itu, sudut-sudut kamar dan barang-barang mereka kami periksa secara teliti dan saksama," ujar Supardy.

Razia yang berlangsung selama satu jam itu membuahkan hasil dengan ditemukannya benda-benda tajam, alat elektronik, handphone, dan benda berbahan kaca. Temuan tersebut segera diamankan dan disita oleh petugas.

"Ada satu buah handphone yang kami dapat pada razia kali ini, selain itu, juga ditemukan earphone, charger dan benda-benda tajam seperti silet, paku, jarum, dan botol kaca. Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti dan bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Supardy.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Ilham menyampaikan razia merupakan deteksi dini jajarannya agar keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea tetap kondusif.

"Kami terus menggencarkan giat razia agar situasi di dalam Lapas aman dan kondusif. Kami tidak menginginkan adanya hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan didalam lapas salah satunya penggunaan barang-barang terlarang oleh warga binaan," ungkap Ilham. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun