Namlea, INFO_PAS - Berakhir sudah pelarian satu tahanan, Ruslan Abdul Gani, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sejak Rabu (9/10) lalu. Ia berhasil ditangkap oleh petugas Lapas Namlea, Rabu (16/10) di Desa Kubalahin, Kecamatan Lolongguba.
Kepala Lapas Namlea, Ilham, menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi dari Kepala Desa Kubalahin bahwa tahanan yang bersangkutan berada di salah satu perumahan warga. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan segera melakukan penangkapan.
"Petugas kami langsung ke sana untuk memastikan informasi tersebut. Pada saat kami lakukan penggerebekan, yang bersangkutan sedang bersembunyi di dapur dan secepatnya kami lakukan penangkapan," terang Ilham.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan berbagai upaya pencarian di beberapa titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tahanan tersebut.Â
"Sebelumnya, tim pencarian kami sudah melakukan penyisiran dan pencarian di daerah di mana terdapat keluarga-keluarga tahanan yang bersangkutan, seperti di Desa Jamilu, Marloso, hingga Savana Jaya," tambah Ilham.
Ia pun memberikan apresiasi atas kerja keras petugas dan masyarakat setempat yang telah membantu proses penangkapan tahanan tersebut.Â
"Kami sangat bersyukur, akhirnya perjuangan kami dalam melakukan pencarian berbuah manis dengan ditangkapnya tahanan yang kami incar. Kerja keras petugas selama ini di lapangan patut diapresiasi. Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu," tutur Ilham.
Diketahui sebelumnya, Ruslan Abdul Gani alias Om Lan kabur dari Lapas Namlea dengan melewati tembok belakang Lapas. Ia merupakan terpidana kasus perlindungan anak dan dikenai Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016. (IR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H