Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Minimalisir Barang Terlarang, Lapas Namlea Geledah Blok Warga Binaan

21 Agustus 2024   18:08 Diperbarui: 21 Agustus 2024   18:09 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namlea, INFO_PAS -- Dalam upaya meminimalisir peredaran barang-barang terlarang, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menggelar razia di blok hunian warga binaan, Rabu (21/8). Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas, seperti garpu, jepit kuku, cermin, kawat besi, silet, dan paku. Barang-barang ini segera diamankan oleh petugas untuk mencegah penyalahgunaannya oleh warga binaan.

Kalapas Namlea, Ilham menegaskan bahwa penggeledahan adalah bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya tersebut, dan kami akan terus meningkatkan pengawasan agar Lapas tetap menjadi tempat yang kondusif bagi proses pembinaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa upaya pencegahan ini tidak hanya akan dilakukan melalui penggeledahan rutin, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan dan pengunjung.

"Kami tidak hanya akan mengandalkan razia, tetapi juga memperketat pengawasan baik di pintu masuk maupun di area blok hunian. Ini semua demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tambahnya.

Barang-barang yang ditemukan tersebut akan diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun