Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bina Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Warga Binaan, Lapas Namlea Laksanakan Upacara Bendera

10 Juni 2024   11:44 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:52 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea 

Namlea, INFO_PAS -- Upacara bendera kembali menjadi sarana pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan di lapangan olahraga Lapas pada Senin, (10/6).

Seperti biasanya, pelaksanaan upacara kali ini melibatkan unsur petugas maupun Warga Binaan. Walaupun digelar secara sederhana, seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan berlangsung dengan suasana khidmat. Warga Binaan yang ditunjuk menjadi petugas juga mampu menjalankan tugasnya dengan baik mulai dari pengibar bendera, komandan upacara, pembaca UUD 1945 dan Catur Dharma Narapidana hingga pembaca doa.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya selaku Pembina upacara menekankan mengenai pentingnya kedisiplinan Warga Binaan dalam mengikuti kegiatan yang digelar sebulan sekali ini.

Menurutnya upacara merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan  semangat nasionaslime yang mencakup nilai-nilai kedisiplinan, kerja sama, kekompakan, serta patriotisme. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan Warga Binaan.

"Kegiatan upacara ini merupakan momen tepat untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme Warga Binaan jadi upacara merupakan salah satu agenda rutin setiap bulannya. Disamping itu, upacara juga merupakan salah satu variabel yang dinilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sehingga wajib diikuti untuk menunjang aspek penilaian tersebut," ujar Supardy. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea 
Dok. Humas Lapas Namlea 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun